Tegas, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sidak Limbah Toserba Yogya di Lembang
-->

Advertisement Adsense

Tegas, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sidak Limbah Toserba Yogya di Lembang

60 MENIT
Senin, 17 Juli 2023

Satgas Citarum Harum Sektor 22 melakukan sidak di Toserba Yogya Group, di wilayah Kecamatan Lembang Jl. Raya Lembang No. 416 Kabupaten Bandung Barat, Senin 17/07/2023 (zhovena)


60MENIT.co.id, Lembang KBB | Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 dipimpin PasiOps Letda Jukiman Naibaho di wilayah subsektor 08 pimpinan Serma Dodi Candra ke Toserba Yogya Group beralamat di Jl. Raya Lembang No.416 Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin 17/07/2023.


Tujuan sidak oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 yaitu pengawasan supaya tidak terjadi pelanggaran dari semua jenis usaha dalam membuang limbah ke saluran umum. Maka ditegaskan limbah laik buang harus sesuai bakumutu. 


"Ternyata Toserba Yogya Group ini sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) namun sudah lama tidak dioperasikan, sedangkan air limbah dibuang ke luar dan sebagian diresapkan di bak resapan air," ujar Letda Jukiman Naibaho. 


Dalam peraturan yang didisiplinkan oleh Satgas Citarum Harum, yaitu semua limbah harus sesuai bakumutu baru bisa dibuang secara bebas supaya tidak mencemari sungai dan lingkungan. 


Penyampaian sosialisasi dan saran supaya limbah sesuai bakumutu kepada Chif engeeniring Yogya Dept Store Lembang.


Di tempat itu pun Letda Jukiman Naibaho menyarankan kepada pihak Toserba Yogya Group supaya Ipal yang ada diaktifkan kembali dengan sistem yang baku dalam estetika pengolahan air limbah. 


Saran di atas dikuatkan oleh Serma Dodi Candra selaku Dansub 08 Satgas Citarum Harum Sektor 22. Dalam pembuatan Ipal harus dilakukan oleh ahlinya, supaya benar menghasilkan limbah yang sesuai bakumutu. 


"Untuk mengaktifkan Ipalnya harus dilakukan oleh ahlinya yaitu konsultan bidang Ipal, sehingga limbah yang dihasilkan laik syarat sesuai bakumutu," tandas Serma Dodi Candra. 


Kondisi Ipal yang sudah ada.


Imbauan dari Satgas Citarum Harum Sektor 22 diiyakan oleh Rukmana selaku Chief Engineering Toserba Yogya Group, dan akan segera melakukan perbaikan supaya Ipal yang ada bisa beroperasi dengan baik. 


Untuk serius pematuhan terhadap pemilik Toserba, Satgas Citarum Harum Sektor 22 memberi waktu selama 30 hari kerja agar Ipal tersebut dioperasikan.


Sidak ini dilakukan oleh, PasiOps, Bamin, Ba Ops, didampingi Dansub 08 Sektor 22 Citarum Harum dan anggota. 


"Kita beri waktu selama 30 hari Ipal tersebut harus sudah jadi, jika masih belum beres maka kita akan melakukan pengecoran saluran limbahnya, supaya tidak dibuang ke saluran umum," tegas Letda Jukiman Naibaho. 


(zho)