Tuntaskan Bahaya Sampah, Jajang Rohana Anggota DPRD Jabar Kunjungi Disperkim Purwakarta
-->

Advertisement Adsense

Tuntaskan Bahaya Sampah, Jajang Rohana Anggota DPRD Jabar Kunjungi Disperkim Purwakarta

60 MENIT
Sabtu, 23 September 2023

H. Jajang Rohana, S.Pd.I., (kiri) anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi PKS dalam kunjungan ke Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat monitoring incinerator sampah di Kabupaten Purwakarta, Kamis 21/09/2023 (zhovena)

60MENIT.co.id, Purwakarta | H. Jajang Rohana, S.Pd.I., bersama Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau Kegiatan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat terkait dengan incinerator sampah di Kabupaten Purwakarta, Kamis 21/09/2023. 

Kunjungan ini bertujuan sebagai salahsatu tolak ukur mengurangi bahaya sampah yang selama ini menjadi masalah besar yang kuat memengaruhi kesehatan masyarakat, selain dari dampak sampah akan merusak pemandangan, mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan banjir level rendah sampai yang tinggi, mendatangkan berbagai penyakit dan dapat mencemari lingkungan.

Hal di atas diutarakan oleh H. Jajang Rohana, S.Pd.I., salahsatu anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurutnya incinerator merupakan alat yang digunakan untuk membakar sampah dalam bentuk padat dan dioperasikan dengan memanfaatkan teknologi pembakaran pada suhu tertentu. Teknologi ini merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi timbunan sampah.

"Kelebihan dari incinerator antara lain untuk mengurangi volume sampah hingga 90 %, adanya energy recovery, jika dikelola dengan baik, polusi udara yang dilepaskan akan rendah juga membutuhkan lahan minimal," jelas Jajang Rohana. 

Pemaparan tentang pentingnya Incinerator oleh H. Jajang Rohana, S.Pd.I.,

Ia menambahkan langkah kerja incinerator adalah tahapan pertama incinerator dapat membuat air dalam sampah menjadi uap air, sehingga hasilnya sampah menjadi kering dan siap terbakar. Tahapan kedua dari cara kerja incinerator adalah terjadinya proses pirolisis, yakni pembakaran tidak sempurna, dimana temperatur belum terlalu tinggi sehingga ini membuat nyaman bagi masyarakat di sekitarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H. Jajang Rohana, S.Pd.I., mengungkapkan bahwa alat pengolah sampah incinerator model SP-INC2000 ini sudah ramah lingkungan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

"Sehingga mampu mengatasi masalah sampah ditingkat hulu dan hanya membutuhkan tempat yang relatif kecil, cukup dengan 500 meter persegi dengan kemampuan kapasitas pengolahan sampah sampai 2 ton per hari dengan lama kerja sekitar 8 jam," kata Jajang Rohana.

"Maka alat pengolah sampah yang ada di Kabupaten Purwakarta ini merupakan sebuah terobosan baru yang perlu dikembangkan oleh daerah lain yang ada di Jawa Barat,” imbuhnya. 

Diskusi dengan Rekan Sejawat di lokasi Incinerator Kabupaten Purwakarta.

Anggota DPRD Fraksi PKS ini berharap alat tersebut jangan sampai hanya ada di dua atau tiga TPST saja, melainkan sampai seluruh kabupaten-kota yang ada di Jawa Barat. 

Pertimbangan H. Jajang Rohana, bahwa bahaya sampah dan limbah industri yang ada di Kabupaten Purwakarta terdiri dari zat atau bahan buangan yang dihasilkan proses produksi industri yang kehadirannya dapat menurunkan kualitas lingkungan. Sedangkan dampak positifnya adalah menghasilkan barang dan jasa serta meningkatkan lapangan kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup. 

Incinerator yang ada di Kabupaten Purwakarta ini sebuah alat jenis metode penghancuran sampah organik-anorganik dengan melalui pembakaran dalam suatu sistem yang terkontrol dan terisolir dari lingkungan sekitarnya.

“Diharapkan alat ini dapat dirasakan juga oleh daerah lain di Jawa Barat. Perlu di pahami sebelum proses pengolahan sampah, alangkah perlunya pemilahan sampah organik dan an-organik ditingkat rumah tangga oleh masyarakat sebelum sampai ke pusat pengolahan di tingkat RW, sehingga bisa memanfaatkan limbah yang bisa dijual dan bisa menjadi giat sampingan,” ujarnya.

(zho)