Caleg Provinsi Sulsel Londong Bassi Bulawan, Dikawal 2 Pengacara Handal Profesional
-->

Advertisement Adsense

Caleg Provinsi Sulsel Londong Bassi Bulawan, Dikawal 2 Pengacara Handal Profesional

60 MENIT
Selasa, 23 Januari 2024

Londong Bassi Bulawan mengenakan Baju warna hitam saat ngobrol santai bersama Sang Pangacara Dan Rekan Wartawan (Oki Salmon)


60MENIT.co.id, Toraja Utara | Mantan Atlet taekwando Toraja  yang akrab dengan program pro rakyat kini kembali turun ke gelanggang politik.


Sosok Bimbim Rajus yang akrab disapa Londong Bassi Bulawan sangat familiar di telinga warga Tondok Lepongan Bulan Tana Matari Allo.

Mantan Atlet ini dikenal dengan ide-ide brilian dengan program pro-rakyat.


Tidak heran, banyak warga yang datang ke Tallunglipu  tempat dimana tinggal bersama keluarga, meminta beliau untuk turun ke arena perpolitikan Sulawesi Selatan. 


Gayung bersambut, Londong Bassi Bulawan akhirnya menjawab kerinduan masyarakat tersebut, maju sebagai salah satu kontestan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. 


Ditemui di salah satu Cafe di Rantepao, Senin sore, 22 Januari 2024, Bersama Awak Media Toraja, Calon DPRD Propinsi Sulsel, Bimbim Rajus mengatakan semakin yakin perjuangannya bertarung dalam kontestasi Pemilu 2024.


Rajus menyampaikan untuk Mengabdi pada Rakyat di Dapilnya. Apalagi dalam perjuangannya tersebut juga dikawal oleh dua Pengacara Profesional, yaitu ;

Adv. Pither Ponda Barany, S.H.,M.H., &  Adv. Kurniawan Rante Bombang, S.H.,CMLC. yang sebelumnya beberapa waktu lalu juga telah mendampinginya; perihal Laporan Bupati Ombas di POLDA Sulsel, terhadap dirinya terkait Akun Grup Medsos yang dikelolanya itu, pada tahun 2023 lalu.  


Menurut Pither Ponda Barani, Perkara Londong Bassi Bulawan berhasil diselesaikan tanpa adanya kerepotan dan hal yang merugikan.

Kami sebagai Lawyer tentu profesional dalam mendampingi Beliau, bukan sebagai Timses tetapi  tentu menjadi Perisai Hukum apabila terdapat pelanggaran pemilu dan intimidasi, yang merugikan hak-haknya.


 "Tentunya kami akan melakukan upaya-upaya semaksimal mungkin dalam penegakan Hukum,"ujar Adv. Pither Ponda Barany, S.H.,M.H.


Sementara Adv. Kurniawan Rante Bombang, S.H.,CMLC., mengatakan menjadi Perisai Hukum terhadap Pak Bimbim, murni untuk menghindari  hal-hal yang merugikan baik dari Aspek Hukum Pidana, Maupun Aspek Hukum Perdata. Tentunya ini yang kami kawal, sekiranya berjalan dengan baik dan  profesional.      


(sal)