APRI Tidak Akan Tinggal Diam Soal Tambang Ilegal di Luwu Timur
-->

Advertisement Adsense

APRI Tidak Akan Tinggal Diam Soal Tambang Ilegal di Luwu Timur

60 MENIT
Senin, 04 Maret 2024

Musa Irin Karim, Ketua DPC APRI Luwu Timur yang dikenal vokal (redaksi 60menit.co.id)


60MENIT.co.id, Jakarta | Meskipun merasa dikriminalisasi dari proses hukum yang dihadapi saat ini, DPC APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia) Luwu Timur tetap tidak gentar dan akan terus memantau serta mengontrol operasi tambang galian ilegal para penambang di Luwu Timur. “Kalaulah upaya hukum itu dianggap sebagai kriminalisasi dalam bentuk pembunuhan karakter terhadap APRI di Luwu Timur yang selama ini gencar mengontrol tambang liar, kami tidak akan berhenti,* tegasnya. 


Hal ini disampaikan Ketua DPC APRI Luwu Timur, Musa Irin Karim, dalam rilis Hak Jawab dan Klarifikasi yang ditembuskan ke redaksi media ini, Minggu (3/3) pagi. Dalam melaksanakan amanah dan tugasnya di lapangan, kata Musa, manajemen APRI Luwu Timur tidak berdiri sendiri. 


“Tapi tegak lurus ke DPP dan DPW. Sehingga program kegiatan APRI dilakukan secara top-down, dari hulu ke hilir, bukan ujug-ujug (bukah tiba-tiba dan semaunya APRI Lutim). Dengan begitu, tanggungjawab organisasi dengan program yang ada tidak bisa hanya ditimpakan ke APRI di daerah seperti Luwu Timur,” terang Musa. 


APRI, menurut Musa, tidak melindungi penambang ilegal tapi senantiasa membina dan mengadvokasi (mendamping/menfasilitasi) hingga mereka dapat menambang dengan izin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 


Sejauh ini, pihaknya, melakukan monitoring terhadap para penambang rakyat yang ilegal dan mengajak mereka bergabung ke dalam APRI agar terorganisir baik dan memudahkan Pemda Luwu Timur untuk mengatur. Namun diduga ada saja oknum aparat yang terindikasi memprovokasi untuk tidak bergabung ke dalam APRI serta tetap menambang secara ilegal. 


Tidak heran, hingga hari ini para penambang liar itu diduga tetap beraksi di lapangan. Konon, jadwal operasinya siang dan malam hari. “Kalau lagi adem-adem penambangan dilakukan di siang hari, tapi kalau ada ada ribut-ribut penambangan itu kadang dilakukan malam hari,” ketus Musa seraya menyebut dirinya memiliki bukti rekaman pengakuan seorang dari penambang. 


Kanit Tipidter Polres Luwu Timur, Ipda Muhammad Mubin, SH, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, melalui pesan WA, Minggu (3/3) malam, tidak menjawab. Pesan konfirmasi yang dikirim itu hanya dibaca. (anto)