![]() |
| Foto bersama Ketua Pospera dan Pengurus Kabupaten Subang saat menggelar Forum Dialog Publik (red. 60menit.co.id) |
60Menit.co id, Subang | Subang sedang berada di persimpangan sejarah, di tengah gelombang isu dugaan gratifikasi yang mengguncang pondasi moral pemerintah daerah, kami menolak diam. Kami menolak tenggelam dalam lumpur kepentingan dan kemunafikan, Kami memilih berlayar menjemput kebenaran.
Hal di atas isi sambutan yang disampaikan oleh Hendra Munandar, sebagai Ketua Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) pada Forum Dialog Publik, yang dilaksanakan di sekretariatnya Jl. Nusa Indah Kelurahan Dangdeur Kecamatan Subang Kabupaten Subang, Sabtu (15/11/2025)
Ia juga mengatakan, merupakan kapal besar siap berlayar, merangkai Subang yang terkoyak, membuka kotak pandora dan mengupas sandiwara gratifikasi, Kaukus Subang memanggil nurani seratus tokoh lintas bidang dan ulama hingga akademisi, dari pemuda hingga tokoh adat untuk duduk bersama dalam satu perahu, yaitu perahu kejujuran dan keberanian.
"Ini adalah gerakan moral. Sebuah upaya membuka tabir gelap yang selama ini disembunyikan dibalik meja kekuasaan. Mereka tidak datang membawa dendam, tetapi membawa keberanian untuk bertanya “masih adakah ruang bersih di jantung pemerintahan kita," masih kata Handra.
Ketua Lawyer Club Rando Purba, S.H., dan Ketua Republik Law Firm ARD menyampaikan, "Kami dengan tegas menolak Neo Orde baru tumbuh subur di kabupaten subang, karena sejatinya kepala daerah dipilih oleh rakyat dan semestinya taat dan tunduk pada kepentingan rakyat, bukan pada seorang," katanya.
Sementara Girang Harta LAK Galuh Pakuan DKP Tine Yowargana, M.,H., mengatakan, "Kehadiran dr. Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, menjadi simbol betapa rumit dan getirnya pusaran dugaan gratifikasi di daerah ini. Ia hadir bukan hanya sebagai saksi, tetapi juga sebagai cermin bahwa sistem yang sakit bisa menelan siapa saja, bahkan mereka yang berusaha berbuat benar," kata Tin, panggilan akrab Tine Yowargana.
Dari Forum Dialog Publik ini lahir semangat baru untuk mendorong transparansi, Penegakan Hukum dan mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahnya sendiri. Kajian Hukum yang disusun oleh para praktisi hukum akan menjadi peluru moral untuk 'ditembakkan' ke arah lembaga penegak hukum dan KPK. Agar tidak lagi menutup mata terhadap luka Subang.
“Ini bukan sekedar dialog, ini panggilan Nurani. Ini bukan sekedar pertemuan, ini gelombang kesadaran”. Tegas Tin.
Lebih gamblang lagi Tine mengatakan, Subang tidak boleh terkoyak oleh permainan gratifikasi dan sandiwara kekuasaan. Kini saatnya kapal besar itu benar-benar berlayar. Berlayar menuju Subang yang jujur, transparan, dan bermartabat.
![]() |
| Ketua Orando pegang mix pada kegiatan Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Subang Forum Dialog Publik (red. 60menit.co.id) |
Tambah Handra, memprioritaskan sektor-sektor yang rawan penyimpanan serta hasil audit harus diumumkan secara terbuka terhadap masyarakat.
1. Untuk mempergunakan APBD secara tepat, efisien demi kepentingan masyarakat menyeluruh dan bukan ceremony-ceremony menghamburkan anggaran
2. Menegakkan etika dan integritas Aparatur Pemerintah diterapkannya sanksi tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran etika jabatan,baik yang terbukti secara hukum maupun yang merusak moral publik, karena pemerintah ruang bagi penyimpangan sekecil apapun
3.Tindak tegas terhadap para pejabat yang melakukan "ABUSE OF POWER"dan menolak kriminalisasi terhadap siapapun para penggiat anti korupsi di kabupaten Subang.
4. Menolak segala intervensi kebijakan dari siapapun termasuk dari keluarga dan meminta KPK mengawasi serta menelusuri kebenaran terkait gratifikasi jual beli jabatan,suap limbah B3, pungli ketok palu di DPRD.
5. Mendesak kepada aparat penegak hukum,polri kejaksaan, KPK untuk segala melakukan penyelidikan atas semua dugaan baik kepada eksekutif maupun legislatif di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Subang," pungkas Handra.
(Tim/red)




