![]() |
| Kondisi pekerjaan rabat beton jalan poros ke Kampung Duri, Lembang Sa'dan Liku Lambe', Kecamatan Sa'dan, Toraja Utara. Gambar diambil, Senin, 1 Desember 2025. (dok.60menit.co.id) |
60Menit.co.id, Jakarta | Transparansi dalam pelaksanaan proyek harus menjadi harga mati sebagai upaya pencegahan terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan tindakan korupsi atau penyelewengan keuangan yang merugikan negara. Karena itu, proyek pemerintah dimana pun harus mengedepankan asas transparansi dan akuntabel.
Namun beda halnya jika satu paket proyek tanpa papan proyek hingga selesai, bisa dianggap ‘siluman’. Seperti proyek jalan poros Lembang Sa’dan Ballo Pasange-Lembang Sa’dan Liku Lambe’, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara. Awak media menemukan proyek rabat jalan ini sedang dikerja, Senin (1/12) siang. Di lokasi tidak tampak papan proyek (papro). Padahal dari papro dapat diketahui data mengenai proyek tersebut.
Tidak jelas berapa anggaran proyek ini. Begitupun pelaksana proyek. Namun menurut seorang dari pekerja di lapangan, pelaksana proyek diduga mantan Kepala BPBD Torut yang belum lama diganti. Sementara Kadis PUPR Toraja Utara, Drs. Paulus Tandung, M.Si, ketika dikonfirmasi lewat WA, Senin (1/12) kemarin, mengatakan, proyek itu tidak ada di PU. “Tidak ada di PU,” jawabnya singkat.
Menurut pekerja, hingga 1 Desember proyek tersebut baru dikerja 10 hari. Jalan yang dikerja ini sebelumnya pernah ditangani namun sudah hancur sehingga perlu perbaikan. Hingga berita tayang belum ada kejelasan status proyek ini apakah masuk bagian dari paket 6 proyek preservasi atau perbaikan jalan 2025-2027 APBD Sulsel senilai Rp194 miliar.
Ada 7 kabupaten/kota kecipratan paket 6 ini, antara lain, Toraja Utara, Bantaeng, Maros dan Luwu Raya. Skemanya secara multi years hingga 2027.
(red)



