Kontradiksi Statement Rudi Andilolo dan Mika Lempang, Nyali Bupati Tator Diuji Berani Ngga Tegur
-->

Advertisement Adsense

Kontradiksi Statement Rudi Andilolo dan Mika Lempang, Nyali Bupati Tator Diuji Berani Ngga Tegur

60menit.com
Rabu, 19 Agustus 2026

Ilustrasi (Redaksi 60menit)


60MENIT.co.id, Tana Toraja | Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg tengah menghadapi ujian. Orang kepercayaannya, Kepala Dinas BPKAD Tana Toraja, Micha Lempang serta Sekertaris Daerah, dr. Rudy Andilolo melalui berita yang viral menampakkan kontradiksi jawaban dalam menjawab saat wartawan mengkonfirmasi masalah gaji TPP (tambahan penghasilan pegawai) lASN.


Di satu sisi, selama ini Bupati Zadrak sangat baik menjaga suasana kebersamaan dengan kalangan di Pemkab Tana Toraja. Terbukti, kedekatan Zadrak Tombeg dengan ASN Tana Toraja sangat terjaga.


Karena dinilai tebaran pernyataan Kadis BPKAD yang Kontradiksi atau berbanding terbalik dengan pernyataan Sekertaris Daerah, dr. Rudy Andilolo, desakan agar Bupati Zadrak segera memanggil Sekda dan Kadis telah banyak disampaikan secara terbuka. Mulai dari tokoh masyarakat, warga, pemerhati dan masih banyak lainny


"Apa yang disampaikan Rudi dan Mika itu bukan sekadar khilaf, tapi bentuk kurangnya birokrasi, atau solidaritas korps pun jiwa korsa (Esprit de corps) serta sinergitas antar lembaga," kata 

Salah seorang warga yang enggan namanya disebut.


Ia pun menambahkan, bahwa statement keduanya berbahaya.

Tidak mungkin muncul istilah TPP (tambahan penghasilan pegawai) kalau tidak ada ketentuan yg mengatur. Pemberian TPP kepada ASN kalau tidak ada aturannya itu namanya korupsi. Di Jawa, pemberian TPP kepada ASN / PNS sejak tahun 2012. Dan tidak mungkin disetujui DPRD kalau tidak ada dasar Hukumnya.


Hal senada juga diungkapkan oleh Pemerhati Provinsi Sulawesi Selatan Rusmain SH MH, " ah masa' tidak wajib, TPP ASN itu produk hukum yakni Perda (persetujuan antara Eksekutif dan Legislatif).

"Kontradiksi Statement Rudi dan Micha itu karena kurangnya komunikasi yang baik. Dalam hal ini seharusnya Sekda sebagai ketua TPAD (tim penyusun anggaran daerah) memanggil anggota TPAD (Inspektorat, Bappeda, BPKAD) dan berkomunikasi, Tegas Rusmain.


Rusmain meminta Bupati Zadrak Tombeg untuk memanggil kedua orang kepercayaannya itu. 


Untuk diketahui, Sampai berita ini ditayangkan, belum didapat penjelasan dari Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg. 

 

(Tim Liputan)