PESAN BUPATI GARUT KOMITE PERCEPATAN DOB LIMBANGAN JANGAN EMOSIONAL TAPI KONSTRUKSIONAL
-->

Advertisement Adsense

PESAN BUPATI GARUT KOMITE PERCEPATAN DOB LIMBANGAN JANGAN EMOSIONAL TAPI KONSTRUKSIONAL

Wak Puji
Selasa, 18 Februari 2020


60menit.com, Garut - Rencana Pemekaran Wilayah daerah Otonomi Baru Garut Utara. Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) di datangi  Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan, SH, MH.  Yang mana selain membahas akan pembentukan DOB Kabupaten Limbangan, Bupati Garut juga serahkan sertifikat tanah komplek makam sunan Cipancar. Kegiatan ini  bertempat di Jl. Raya Limbangan Timur,  kediaman  rd.H. Holil Aksan Umarzen

Pada pertemuan tersebut  Rudy Gunawan, bersama Paguyuban Masyarakat  Garut Utara (PM Gatra), tokoh agama juga di hadiri muspika Kecamatan  Limbangan serta anggota dewan  fraksi Demokrat Yayu Siti Sapuro. Rudy berharap  perjuangan pembentukan kabupaten limbangan secara konstruksional tidak emosional.

"Memang Kabuapaten Limbangan jalur yang sangat terbuka untuk ke Jawa Tengah dan Jawa Timur dibandingkan Garut Selatan. Inii adalah jalur sutra, jalur industri.  Kami berharap perjuangan pembentukan Kabupaten Limbangan secara kontruksional tidak emosional," ujarnya, Selasa, (18/2/2020).


Menurut Rudi, tahapan yang berat yang akan di lakukan oleh komite percepatan DOB Garut Utara  yaitu, persetujuan dari Kepala Desa dan BPD, jangan seperti di daerah selatan awalnya baik namun ada daerah yang tidak setuju akhirnya.

"Ini adalah kepiawaian dari komite percepatan DOB. Silahkan bisi ada yang ngambek lobi-lobi hela, jangan seperti  yang di selatan awalnya bagus tapi di daerah Cikajang tidak setuju itu adalah diluar kewenangan pemerintah induk," ucapnya.

Menurut Rudi, Gatra  bisa konsultasi terus dengan Bapenda  karena nanti  akan ada pertemuan kembali disini   untuk pembentukan limbangan  secara legal.

"Nanti akan adakan pertemuan kembali bersama  Badan pendapatan daerah (BAPENDA), wakil bupati hadir para Camat ,anggota dewa saya akan undang semua  hadir kembali disini untuk pembentukan  kabupaten limbangan Legal,"  pungkasnya. (Djie)