KASUS PEMOTONGAN PIP DI GARUT KOMISI IV DPRD GARUT SEGERA PANGGIL DISDIK
-->

Advertisement Adsense

KASUS PEMOTONGAN PIP DI GARUT KOMISI IV DPRD GARUT SEGERA PANGGIL DISDIK

Wak Puji
Selasa, 03 Maret 2020

Ilustrasi Pungli PIP
60menit.com, Garut - Maraknya pemotongan dana Program Indonesia Pintar di sejumlah SD di Kabupaten Garut, oleh oknum yang mangku sebagai pengusung. Itu praktik pungli dan perbuatan ilegal serta merugikan siswa miskin yang menjadi penerimanya. Guna tidak terjadi lagi praktik pemotongan tersebut, Komisi IV DPRD Garut menyangkan dan akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong dengan agenda rapat kerja.

"Kami Komisi IV DPRD Garut, menyangkan adanya pemotongan PIP yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, apalagi informasinya sudah ramai dalam pemberitaan media online. Termasuk Kejaksaan Negeri tengah mendalami kasusnya," ujar Wakil Ketua Komisi IV, Karnoto, Selasa (3/3/2020).

Dikatakan Karonoto, praktik pemotongan kenapa bisa terjadi. Soalnya proses pecairannya dilakukan melalui rekening setiap siswa yang menjadi penerima.

"Tidak boleh ada pemotongan, itu tidak benar dan merugikan penerimanya. Saya juga heran kenapa Kepala Sekolah mau saja memfasilitasi dengan mengumpulkan uang dan menyerahkan pada oknum yang melakukan pengusungan. Ini kan program pemerintah, tidak ada usung mengusung," ucapnya.

Karonoto meminta Dinas Pendidikan jangan diam dalam menyikapi persoalan yang sedang terjadi. Alangkah baiknya menerjunkan tim guna terjadinya pemotongan atau bisa saja pencairannya ditahan dahulu.

"Sebenarnya bisa saja pencaiaran dana PIP ditangguhkan, ketimbang harus terjadi pemotongan yang besarannya mencapai 40 persen. Kita akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Garut untuk mengevaluasi kasus ini," ujarnya.

Sementara praktik pemotongan juga terjadi baik di Garut Utara dan Garut Selatan. Bahkan di SDN Sukamerang 3, pihak sekolah bersama Komite Sekolah sempat mau menolak adanya bantuan PIP. Di SDN Sukamerang 3, Kecamatan Kersamanah, setiap siswa hanya menerima Rp 250 ribu dari total bantuan Rp 450 ribu.

Guna memepertanggungjawabkan adanya pemotongan pihak sekolah membuat surat pernyatan, kalau program PIP tersebut ada yang mengaku yang mengusung dari salah satu partai. Tak tanggung orang berinisial U, terus menghubungi pihak sekolah sehari setelah proses pencairan. Uang sebesar jutaan rupiah pun akhirnya diberikan meskipun awalnya tidak akan diberikan dan dikembalikan pada penerima.(Djie)