Terkait LPJ Dana Hibah 2019, Diduga Yansos Jabar Kecolongan
-->

Advertisement Adsense

Terkait LPJ Dana Hibah 2019, Diduga Yansos Jabar Kecolongan

Jumat, 22 Januari 2021

Terkait LPJ Dana Hibah 2019,  Diduga Yansos Jabar Kecolongan

60MENIT.COM, BANDUNG
 | Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui yansos Jabar memberikan bantuan hibah yang diatur berdasarkan peraturan gubernur Jawa Barat nomor 4 tahun 2017 tentang tata cara perubahan Peraturan Gubernur Jawa Barat. 

Tentang tata cara penganggaran pelaksanaan pertanggungjawaban pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Jawa Barat.

DPW Syarikat Islam (SI) Jawa Barat selaku organisasi Islam yang mendapatkan bantuan hibah Gubernur Jawa Barat berdasarkan penandatanganan NPHD, naskah perjanjian hibah daerah sebesar Rp. 600 juta kepada pengurus DPW SI Jawa Barat dengan nomor 978/95-NPHD/yanbansos/VII/2019. 

Oknum pengurus DPW SI diduga telah merugikan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Jawa Barat kurang lebih Rp.165 juta 

Dalam LPJ DPW SI Jawa Barat ada beberapa kegiatan yang diduga fiktif diantara kegiatan di hotel NR secara fiktif, dan pembelanjaan 1 unit person projector g-18-w 14 dan screen seharga Rp. 7.687.000 yang telah dibuat LPJ DPW SI Jawa Barat tahun 2018. Staf yansos ketika ditemui berinisial DK membenarkan foto pada WA, memang berada di ruangan kerja yansos. 

Ketika ditemui wartawan di kediamannya Erma Ekmadianti selaku eks bendahara DPW SI Jawa Barat membenarkan foto di Watshapp adalah dirinya dengan Sekretaris DPW SI Jabar diruangan Yansos jabar. 

Erma mengungkapkan bahwa ia hanya mendampingi suhara sekretaris DPW Jabar, itupun atas permintaan ketua. Mengenai pemberian uang oleh ketua untuk oknum pegawai yansos diberikan kepada sekretaris, "saya tidak mengetahui. Karena bantuan hibah langsung masuk buku rekening, itupun bukan ada pada saya, ada di ketua DPW SI Jawa Barat, pada saat saya menjabat bendahara dana hibah untuk DPW SI Jawa Barat ia sudah tidak menjabat."tuturnya

Suami Erma ikut menambahkan, bahwa istrinya hanya 3 bulan menjabat bendahara. 

Ungkap suaminya agar istrinya mengundurkan diri, punya filing gelagat kurang baik di pengurus, itupun sebelum anggaran hibah masuk kebuku rekening milik DPW SI "ujarnya. 

Sementara itu ketika dikonfirmasi ke Sekretaris DPW SI Jabar Suhara Iskandar S.pd.I via watshapp menjawab konfirmasi bahwa ia merasa difitnah tidak mengakui bahwa foto di watshapp bukan dirinya yang berada di ruangan yansos.
***TIM RED