Soal Oknum Brimob Aipda 'Br', Kombes A Sinaga: Sesuai Prosedur Karena Permintaan Manajemen
-->

Advertisement Adsense

Soal Oknum Brimob Aipda 'Br', Kombes A Sinaga: Sesuai Prosedur Karena Permintaan Manajemen

60 MENIT
Kamis, 25 Februari 2021

60menit.com | Soal Oknum Brimob Aipda 'Br', Kombes A Sinaga: Sesuai Prosedur Karena Permintaan Manajemen.


60MENIT.com, Kolaka Utara | Masalah yang menimpa oknum anggota Brimob Polda Sultra Aipda 'Br' dalam soal sengketa lahan 40 hektar antar pemilik lahan, Hamka dkk, dan pihak perusahaan tambang PT GTP di Dusun 4 Labuandala, Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kolut, mendapat respon Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga. Tanggapannya disampaikan lewat telepon seluler ke redaksi, sore tadi (25/2). 


Menurut Kombes Sinaga, apa yang dibuat anggotanya, Aipda 'Br', melakukan pengamanan di lapangan sudah sesuai prosedur. "Itu sudah sesuai prosedur bang. Tanya manajemen (perusahaan). Permintaan manajemen sehingga dikasih pengamanan. Sama seperti yang lain kalau minta pengamanan akan kasih," ujarnya singkat. Hanya, Sinaga tidak mengurai lebih jauh cara kerja anggotanya di lapangan. 


Pasalnya, dari keterangan yang dihimpun di lapangan, sepakterjang atau perilaku oknum Brimob tersebut terkesan arogan dan lebih memihak ke pihak perusahaan. Sebagai contoh, dengan melarang pemilik lahan menanam kembali pohon untuk mengganti tanaman mereka yang sudah tidak ada atau musnah. "Dia larang tanami kembali, katanya tidak boleh," tutur seorang dari anak Hamka, pemilik lahan. 


(anto).