Perawatan Sungai Cikapundung, Satgas Sektor 22 Melalui Sub 12 Hingga Sepanjang 200 M
-->

Advertisement Adsense

Perawatan Sungai Cikapundung, Satgas Sektor 22 Melalui Sub 12 Hingga Sepanjang 200 M

60 MENIT
Kamis, 12 Januari 2023

Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub membersihkan Sungai Cikapundung wilayah Tamansari, Kamis 12/01/2023 (Mg.Oleh)


60MENIT.co.id, Bandung | Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 12 laksanakan pembersihan sepanjang 200 meter di Sungai Cikapundung wilayah RW. 20 Kelurahan Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung. Kamis (12/01/23).


Giat tersebut di awali apel yang di pimpin langsung oleh Komandan Sub 12 Peltu Ade Sukmana, memberikan arahan kepada anggotanya untuk dapat bekerja secara maksimal, agar sungai yang berada di jantung Kota Bandung ini bisa terus terjaga kebersihannya.


“Dalam pelaksanannya kami selalu bersama Gober kewilayahan tak henti hentinya melakukan pembersihan sungai dan bantarannya". Ucap Peltu Ade Sukmana.


Menurut Ade, kegiatan dilaksanakan sebagai upaya antisipasi dalam mencegah pencemaran serta meluapnya air sungai atau saluran air akibat adanya sedimentasi, tersumbat sampah atau benda lainya di sungai.


“kegiatan ini secara rutin dilakukan, sehingga saat debit air meningkat tidak meluap atau sampai menimbulkan genangan di titik tertentu, turunnya hujan dikhawatirkan membawa sampah kiriman sehingga harus di atensi “. Tutur dia.


Sedimentasi Sungai Cikapundung turut dibersihkan pula.


Lebih lanjut, Ade menjelaskan, dari hasil kegiatan masih ditemukan sampah yang tersangkut di sungai. Kondisi inilah yang membuat air meluap saat hujan.


“Hingga saat ini sampah masih menjadi kendala, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk tidak membuang sampah sembarangan, terlebih ke sungai yang menjadi saluran air”. Katanya.


Untuk itu, Pihaknya mengimbau, kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan sungai dan saluran air lainnya. Hal ini mengingat sudah memasuki musim penghujan.


“Selain menyebabkan air meluap akibat berkurangnya daya tampung sungai, sampah akan bergerak mengotori sungai, jadi masyarakat dimohon untuk tidak membuang sampahnya sembarangan terutama ke sungai atau saluran air”. Tutur Peltu Ade. 


(Sholeh)