Laporan Rekap Suara Caleg Balikpapan Beredar, PPK: Berhati-hati Saja
-->

Advertisement Adsense

Laporan Rekap Suara Caleg Balikpapan Beredar, PPK: Berhati-hati Saja

60 MENIT
Jumat, 16 Februari 2024

Tampak Anggota PPK Balikpapan Selatan, Imam Sutedjo Kurniawan, mendengar informasi dari para anggota Timses Caleg terkait Laporan Rekap Suara Caleg yang beredar yang diduga abal-abal (redaksi 60menit.co.id)


60Menit.co.id, Jakarta | Menjelang Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Caleg DPRD Kota Balikpapan Daerah Pemilihan Balikpapan 6 atau Balikpapan Selatan, dalam beberapa hari ini, beredar Laporan Rekapitulasi Suara Per Caleg Balikpapan Dapil 6 yang dishare secara berantai melalui pesan WhatsApp (WA). Belum diketahui motif dari beredarnya laporan rekap tersebut. 


Menerima laporan ini, awak media langsung mendatangi Kantor PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) setempat di Kantor Camat Balikpapan Selatan, Jumat (16/2) siang. Kata Imam Sutedjo Kurniawan, Anggota PPK Balikpapan Selatan, saat dikonfirmasi, pihaknya tidak tahu-menahu soal rekap yang beredar berkop Pemkot Balikpapan itu. “Semuanya bisa pakai kop. Jadi kita berhati-hati saja,” ujarnya. 


Imam menambahkan, pihaknya baru akan menggelar rapat pleno Sabtu (17/2) besok. “Ini saja undangan pleno baru kita sebar. Jadi kalau ada di luar data kami, mohon maaf kami tidak bisa bertanggung jawab. Terlalu cepat ini beredarnya. Kami baru rapat internal saja sudah banyak yang datang kesini. Intinya kalau kami baca itu penggiringan opini. Untuk hasil rekap statusnya di kami cuma alat bantu,” jelasnya 


Pada bagian kop laporan rekap suara tersebut tertera alamat Jl. Kapten Pierre Tendean RT 43 No. 01 Telp. (0542) 424540 Fax. (0542) 415217, dengan email: kesbangbpn@gmail.com. Jalan ini diketahui adalah alamat kantor Badan Kesbangpol Balikpapan. Ini menandakan laporan rekap itu diduga merupakan produk dari Badan Kesbangpol setempat sesuai data dari linmas.


Namun dikonfirmasi, via ponsel, Jumat (16/2) malam, Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan, Sutadi, S.Sos, MM, membantah. Ia mengatakan, pihaknya memang melakukan rekap perhitungan suara sendiri. “Namun data kami kumpulkan ini hanya untuk kelengkapan data pemilu diinternal OPD Kesbangpol, dan tidak diberikan kepada pihak lain,” bebernya. 


Laporan Rekap Suara Per Caleg Kota Balikpapan Dapil 6 yang Beredar.


Ditambahkan Sutadi, pihaknya sampai saati ini juga belum selesai merekap secara keseluruhan. 

“Kami mengetahui bahwa data rekapitulasi perhitungan suara yang resmi adalah yang dikeluarkan oleh KPU melalui rapat Pleno di PPK Kecamatan dan di Tingkat Kota (KPU). Sehingga terkait data yang beredar itu kami sampaikan bahwa datanya bukan dari Kesbangpol,” tegasnya. 


Menyikapi beredarnya laporan rekap suara tanpa stempel dan tandatangan itu, seorang dari anggota Timses Caleg yang ditemui di Kantor Camat Balikpapan Selatan, Wahyuri Tulungallo, angkat bicara. Dia mengkritisi beredarnya rekap suara yang dinilai abal-abal itu. “Ini jadi presenden buruk.  Efek serta tujuannya tidak lain hanya menggiring opini publik serta dimanfaatkan oknum caleg tertentu,”. (anto)