![]() |
| Yosep Suyono, Ketua DPD Sundawani sedang berorasi (ridho) |
60MENIT.co.id, Subang | Media 60menit Adanya hasil pemeriksaan BPK - Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan ada 8 Perusahaan diduga lebih bayar dan terindikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya [RAB]
"Kami kesini untuk mempertanyakan konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat [PUPR] terkait Tuntutan Ganti Rugi atau TGR sebesar satu koma 1 milyar yang sudah jatuh tempo bagaimana penyelesainnya" ujar Ketua DPD Sundawani Wirabuana Kabupaten Subang Yosep Suyono kepada Kamis, ( 07/08/ 2025 ).
Sekertaris Dinas PUPR Eva Dahlia didampingi Kepala Bidang Bina Marga Ahmad Amin menjelaskan kepada Sundawani Wirabuana.
"Dari delapan perusahaan yang terkena TGR baru 4 yang sudah menyelesaikan kewajibannya dan baru masuk sekitar 600 jutaan," jelasnya.
Sundawani Wirabuana menegaskan akan mengawal terus sampai sejauh mana penyelesaiannya kasus TGR ini.
"Kami akan kawal terus bagaimana yang sisanya sedangkan ini sudah lewat jatuh tempo waktu TGR 60 hari sedangkan merunut pada aturan harusnya ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan akantapi sampai hari ini sepertinya belum ada kejelasannya" imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Inspektorat Daerah Subang [IRDA] R. Memet Hikmat saat dikonfirmasi Wartawan Media 60menit menegaskan harusnya Organisasi Perangkat Daerah [OPD] terkait, cepat menyelesaikan permasalahan tersebut "Kita masih menunggu laporan dari OPD terkait dalam hal ini PUPR karena sampai saat ini belum ada update, apabila merunut ke aturan ini seharusnya sudah dilimpahkan ke ranah hukum" Pungkasnya.
(Ridho)



