![]() |
| Dra. Hermin S. Matandung, M.Pd, Ketua DPRD Toraja Utara (Anto) |
60Menit.co.id, Makassar | Gencarnya pemberitaan tentang kasus narkoba yang didahului dengan operasi penangkapan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Tana Toraja dan berhasil mengamankan OL, diduga sebagai pengedar, bersama tiga rekannya yang lain, 29 Januari 2026, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 100 gram, mendorong Ketua DPRD Toraja Utara Dra Hermin S Matandung, M.Pd angkat bicara.
Dihubungi melalui telepon genggam, Senin (9/2) siang tadi, legislator Partai Golkar itu meminta penanganan kasus narkoba itu harus tuntas. “Ungkap siapapun dia dan harus dengan tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ini negara hukum pak, kita hidup bernegara tentu dengan aturan negara. Apalagi ini soal narkoba, bisa merusak anak bangsa khususnya generasi muda kita,” tegas Hermin dari Hotel Claro di Makassar.
Keberadaan Hermin di Makassar dalam rangka menghadiri acara Konsolidasi Partai Golkar di Hotel Claro. Sebagai wakil rakyat, suara atau aspirasi yang disampaikan melalui media ini setidaknya mencerminkan rasa keprihatinan yang mendalam seluruh masyarakat Toraja Utara khususnya dari wilayah konstituennya. Karena itu, katanya, APH (Aparat Penegak Hukum) diminta serius dalam menangani kasus narkoba khususnya yang sedang ditangani tanpa pandang bulu.
(anto)



