Negara Pedulikan Hasil Bumi: 1000 Tambang Ilegal Ditutup, Tata Kelola Menguat, PT Timah Bangkit
-->

Advertisement Adsense

Negara Pedulikan Hasil Bumi: 1000 Tambang Ilegal Ditutup, Tata Kelola Menguat, PT Timah Bangkit

60menit.com
Jumat, 21 Agustus 2026

Suasana lapangan sedikit memanas, pemerintah menghadirkan aparat kepolisian (redaksi 60menit.co.id)


60MENIT.co.id, Jakarta | Ada angka yang bukan sekadar angka. 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung menjadi semacam “alarm besar” yang membuka banyak lapisan persoalan: mulai dari kekayaan alam yang tidak terkelola optimal, kebocoran penerimaan negara, kerusakan lingkungan, lemahnya pengawasan, hingga upaya serius negara dalam menata kembali pengelolaan sumber daya yang semestinya kembali sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, Jakarta, Kamis (20/08/2026)


Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung pada akhir 2025. Sebelumnya, pada September 2025, Presiden juga telah menginstruksikan TNI, Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan operasi terpadu terhadap aktivitas pertambangan ilegal sekaligus jalur penyelundupan timah. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo memperkirakan bahwa langkah penertiban ini berpotensi menyelamatkan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah.


Jejak Panjang dari Bangka Belitung

Namun, penataan sektor timah sejatinya bukanlah agenda yang baru dimulai dari pemerintah pusat. Bangka Belitung telah lama menghadapi kompleksitas persoalan tambang ilegal, degradasi lingkungan, konflik tata ruang, praktik penyelundupan, hingga tuntutan pemerataan manfaat ekonomi bagi daerah penghasil. Dalam konteks ini, Erzaldi Rosman, saat menjabat Gubernur Bangka Belitung, juga pernah mendorong penertiban tambang ilegal serta memperjuangkan perlindungan ruang hidup masyarakat dan kepentingan daerah penghasil.


Penyebutan Erzaldi dalam konteks ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran bahwa proses kebijakan di tingkat daerah telah berlangsung cukup lama dalam merespons persoalan timah. Hal ini bukan untuk menyamakan peran dengan kebijakan di tingkat nasional, apalagi mengaitkan penutupan 1.000 tambang dengan kebijakan pada periode sebelumnya. Intinya, persoalan ini telah melewati berbagai periode kepemimpinan dengan pendekatan dan kewenangan yang berbeda.


Dengan demikian, Prabowo dan Erzaldi dapat dipahami dalam kerangka kesinambungan sejarah kebijakan dalam menghadapi isu yang sama. Erzaldi bergerak di tingkat daerah dengan keterbatasan kewenangan, sementara Prabowo menjalankan kebijakan melalui instrumen negara di tingkat nasional. Fokus utamanya bukan pada perbandingan figur, melainkan pada bagaimana upaya penataan ini terus berkembang dari waktu ke waktu.


Timah, Negara, dan Kebocoran

Timah di Bangka Belitung bukan sekadar komoditas ekonomi. Ia merupakan bagian dari sejarah, struktur sosial, kondisi lingkungan, dan identitas daerah. Karena itu, ketika sebagian produksi mengalir melalui jalur ilegal, yang hilang bukan hanya potensi keuntungan perusahaan resmi, tetapi juga penerimaan negara, kepastian hukum, serta kendali atas rantai perdagangan.


Negara tidak cukup hanya menutup lokasi tambang. Diperlukan penguatan pengawasan menyeluruh terhadap asal-usul timah, pelaku penambangan, rantai pembelian, jalur distribusi, proses pengolahan, hingga tujuan pemasaran. Pada setiap titik tersebut, potensi kebocoran dapat terjadi. Oleh karena itu, penertiban harus diarahkan untuk membangun sistem yang lebih transparan, tertib, dan berkelanjutan.


Pertanyaan Presiden mengenai bagaimana 1.000 tambang ilegal dapat beroperasi juga perlu dipahami secara proporsional. Hal tersebut lebih merupakan dorongan untuk memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi, bukan kesimpulan adanya pihak tertentu yang terlibat. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, seluruh proses tetap harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.


PT Timah dan Angka yang Berbicara

Di tengah proses penataan tersebut, PT Timah Tbk mencatat kinerja yang cukup solid. Pada Semester I 2026, perusahaan membukukan laba bersih sekitar Rp2,71 triliun, meningkat sekitar 804,7 persen dibandingkan sekitar Rp300,07 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan tercatat mencapai sekitar Rp10,42 triliun, dengan produksi bijih timah sebesar 12.232 ton Sn serta penjualan logam timah mencapai 10.984 metrik ton.


Kinerja ini memang menunjukkan peningkatan yang signifikan, namun angka-angka tersebut perlu dipahami secara komprehensif. Tidak tepat jika lonjakan laba PT Timah semata-mata dikaitkan langsung dengan penutupan 1.000 tambang ilegal. Terdapat berbagai faktor lain yang turut memengaruhi, seperti peningkatan produksi dan penjualan, tingginya harga timah global, efisiensi operasional, serta dinamika pasar internasional. Bahkan, harga rata-rata timah di London Metal Exchange pada Semester I 2026 berada jauh di atas periode sebelumnya.


Dengan demikian, penertiban tambang ilegal dan peningkatan kinerja PT Timah berada dalam satu ekosistem tata kelola yang saling berkaitan, namun tidak dapat disederhanakan menjadi hubungan sebab-akibat langsung. Yang lebih penting adalah memastikan industri resmi semakin kuat, aktivitas ilegal semakin menurun, penegakan hukum semakin konsisten, serta manfaatnya semakin dirasakan oleh negara dan masyarakat.


Bukan Sekadar Menutup Tambang

Pada titik ini, makna penutupan 1.000 tambang menjadi lebih luas. Keberhasilan tidak hanya diukur dari jumlah lokasi yang ditutup atau besarnya laba perusahaan, tetapi juga dari sejauh mana kebocoran negara dapat ditekan, tata niaga menjadi lebih transparan, penegakan hukum semakin kuat, serta kondisi lingkungan di Bangka Belitung mulai membaik.


Kisah timah Bangka Belitung pada akhirnya merupakan refleksi dari upaya negara dalam memperkuat kembali kendali atas kekayaan alamnya. Dari berbagai langkah penataan di tingkat daerah pada masa kepemimpinan Erzaldi Rosman hingga kebijakan penertiban berskala nasional di bawah Presiden Prabowo, terdapat benang merah yang sama: memastikan timah tidak menjadi sumber kebocoran, melainkan sumber kemakmuran.


Oleh karena itu, angka 1.000 tambang ilegal ini seharusnya tidak dipandang sebagai akhir dari cerita. Justru ini menjadi awal dari pertanyaan yang lebih mendasar: apakah negara telah benar-benar mampu mengelola kekayaan alamnya secara berkelanjutan? Jawabannya tidak hanya tercermin dalam pernyataan resmi atau data laporan, tetapi dalam sistem pertambangan yang semakin tertib, penerimaan negara yang semakin kuat, lingkungan yang semakin terjaga, serta masyarakat Bangka Belitung yang benar-benar merasakan manfaatnya. Pada akhirnya, negara tidak hanya hadir untuk menutup tambang, tetapi juga untuk menutup kebocoran, menjaga amanah kekayaan alam, dan memastikan timah menjadi bagian dari masa depan kesejahteraan rakyat.


(Oleh : Mbah Demokrasi)