![]() |
| H. Benny Pesirerun, S.H., Ketua Paguyuban Wartawan Subang (ridho) |
60MENIT.co.id, Subang | Paguyuban Wartawan Subang (PWS) naik pitam. Ketua PWS Benny Pesirerun, SH. menyerukan perang terbuka terhadap segala bentuk pelanggaran ASN dan upaya pembungkaman pers di Kabupaten Subang. Jum'at (21/08/2026).
Seruan keras itu disampaikan menyusul persidangan jurnalis Triberita, Muhamad Harun di PN Subang Kelas IA yang dinilai PWS sebagai bentuk kriminalisasi dan dugaan pembungkaman terhadap insan pers.
"Kita semua harus peka dan kritis. Awasi seluruh ASN yang melakukan pelanggaran serius. Dan saya ingatkan, jangan mau dibendung, jangan mau disuap terkait pemberitaan. Kalau ada yang salah, jangan dikasih ampun, bongkar!" tegas Benny.
Benny menyebut, kasus Harun adalah bukti nyata bahwa wartawan yang menjalankan tugas kontrol sosial justru yang dikriminalisasi. Padahal menurut Saksi Ahli Dewan Pers dalam sidang 20/8 kemarin, mengambil foto di ruang publik adalah tugas jurnalis dan sengketa pers harusnya diselesaikan dengan Hak Jawab, bukan pidana.
"Ini preseden buruk. Hari ini Harun, besok bisa siapa saja. Kalau kita diam sekarang, maka matilah kebebasan pers di Subang," ucap Benny.
![]() |
| Logo Paguyuban Wartawan Subang (ridho) |
Ada 3 Hal Tuntutan PWS Subang:
1. Hentikan Kriminalisasi Pers. Kembalikan sengketa pemberitaan ke mekanisme UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
2. Usut Tuntas Pelanggaran ASN. Jangan ada tebang pilih. Yang salah harus ditindak.
3. Lawan Segala Bentuk Suap & Intimidasi. Wartawan harus merdeka menulis tanpa tekanan.
"Untuk seluruh rekan wartawan, LSM, dan masyarakat: saatnya kita bersatu.jangan takut. Kita punya UU Pers, kita punya kebenaran. Bongkar pelanggaran ASN yang bermasalah," tandasnya.
"PWS menyatakan akan terus mengawal sidang Harun hingga putusan dan mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal demokrasi di Subang," pungkas Benny
(Red)




