Bupati Lamtim Terima Tim Penilai Kegiatan LSS/UKS Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2019
-->

Advertisement Adsense

Bupati Lamtim Terima Tim Penilai Kegiatan LSS/UKS Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2019

60 MENIT
Selasa, 08 Oktober 2019

60Menit.co.id - Bupati Lamtim Terima Tim Penilai Kegiatan LSS/UKS Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2019

60MENIT.CO.ID, Way Jepara □
Bupati Lampung Timur yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia, Nur Syamsu Menerima Tim Penilai Kegiatan Lomba Sekolah Sehat atau Usaha Kesehatan Sekolah (LSS/UKS) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2019 dilaksanakan di SMP Islam YPI 3 Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, Senin (07/10/2019).

Dalam Acara Yang Mengusung Tema "Sekolah Bersih, Sekolah Sehat, Sekolah Prestasi" Tersebut Hadir Pula Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Timur, Putri Ernawati Zaiful Bokhari,  Kepala Biro Kesejateraan Sosial Provinsi Lampung, Dra. Ratna Dewi, M.M, beserta Tim Penilai, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Timur, Umar Husni Sanjaya, Camat Way Jepara, Supriyanto, beserta forkopimcam kecamatan Way Jepara, Kepala Sekolah SMP Islam YPI 3 Way Jepara, Muhammad Toha S.Pd.I, beserta jajaran dewan guru.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah adalah upaya pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, sadar, berencana, terarah dan bertanggung jawab dalam menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan dan membimbing untuk menghayati, menyenangi dan melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidupan peserta didik sehari-hari.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Lampung Timur, Nur Syamsu menyampaikan kepada kepala sekolah dan guru harus membimbing, mengarahkan dan mengajak serta memberikan contoh kepada para peserta didiknya, mengenai perilaku hidup bersih dan sehat.

"Peserta didik sendiri harus dilibatkan secara langsung dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, nyaman dan sejuk. Kemudian  kepala sekolah dan dewan guru harus membimbing, mengarahkan dan mengajak serta memberikan contoh kepada para peserta didiknya, mengenai perilaku hidup bersih dan sehat".

Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka berbagai program pelaksanaan UKS disetiap daerah pada dasarnya sepenuhnya diserahkan kepada Tim Pembina UKS di daerah masing-masing untuk menentukan prioritas programnya, namun berdasarkan pengamatan Tim Pembina UKS Pusat, ternyata pelaksanaan UKS sampai dengan saat ini dirasakan masih kurang sesuai dengan yang diharapkan.

Nur Syamsu meminta seluruh Tim Pembina UKS untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya dalam meningkatkan kemajuan UKS.

"Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya meminta kepada seluruh Tim Pembina UKS untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya dalam meningkatkan kemajuan UKS, terutama dalam mewujudkan peserta didik yang berkualitas dan sehat, baik secara fisik, mental, sosial maupun lingkungan. Berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakanlah lomba sekolah sehat Usaha Kesehatan Sekolah".

Ditempat yang sama Kepala Biro Kesejateraan Sosial Provinsi Lampung, Dra. Ratna Dewi, M.M mewakili Gubernur Lampung menyampaikan ucapan rasa terimakasih dan penghargaan kepada tim pembina usaha kesehatan sekolah tingkat kabupaten/kota, kecamatan, dan tim pelaksana UKS disekolah serta seluruh forum yang terkait khususnya di kabupaten Lampung Timur atas terselenggaranya kegiatan penilaian ini Ujarnya.

Setelah acara selesai dilanjutkan dengan arahan dan pembinaan dari tim penilai kepada kepala sekolah dan dewan guru. 

(Tarmizi)